Pemerintah Provinsi Bali kembali mempertegas komitmennya dalam melestarikan budaya lokal, termasuk mewajibkan penggunaan aksara Bali di papan nama usaha.
Kali ini, fokusnya adalah penggunaan Aksara Bali pada papan nama seluruh usaha di Pulau Dewata. Gubernur Wayan Koster secara lugas menyatakan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan cerminan jati diri dan kecintaan terhadap warisan leluhur.
Berikut ini Bali Indonesia akan memberikan penegasan yang disampaikan dalam pembukaan Bulan Bahasa Bali 2026, menandakan keseriusan Pemprov dalam mengimplementasikan regulasi yang telah ada.
Kewajiban Penggunaan Aksara Bali, Aturan Yang Diperkuat
Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan tegas mewajibkan seluruh pelaku usaha, dari UMKM hingga perusahaan besar, untuk menggunakan Aksara Bali pada papan nama mereka. “Kalau tidak, tidak usah dipasarkan, tutup saja,” ujar Koster, menunjukkan keseriusan Pemprov Bali dalam menegakkan aturan ini.
Kebijakan ini bukan barang baru, melainkan amanat dari Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, yang diperkuat oleh Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018. Regulasi ini secara jelas mengatur kewajiban penggunaan Aksara Bali.
Penggunaan Aksara Bali diwajibkan pada papan nama kantor, tempat suci, objek wisata, fasilitas umum, dan bahkan jalan di seluruh Bali. Ini menunjukkan upaya komprehensif untuk mengintegrasikan warisan budaya ini ke dalam setiap aspek kehidupan publik.
Percepatan Implementasi Di Periode Kedua
Pada periode kedua kepemimpinannya, Gubernur Wayan Koster berjanji akan bekerja ekstra keras untuk memastikan aturan ini tuntas dijalankan. Ia mengakui bahwa belum semua pelaku usaha tertib dalam menggunakan Aksara Bali, sehingga memerlukan percepatan dan bantuan dari berbagai pihak.
Koster mengungkapkan bahwa ia secara pribadi kerap mengecek kepatuhan pelaku usaha, khususnya sektor perhotelan. Ia mencatat bahwa hotel bintang lima cenderung sudah menaati aturan, berbeda dengan penginapan atau hotel non-bintang yang masih sering melanggar.
Pemprov Bali menyayangkan jika urusan penggunaan Aksara Bali sampai harus melibatkan Satpol PP karena pelanggaran perda. Koster menekankan bahwa tidak ada kerugian dari penggunaan aksara leluhur ini, justru sebaliknya, akan memperkuat identitas budaya Bali.
Baca Juga: Nekat Kabur ke Bali! Iklasul Tertangkap Polisi di Kapal Nelayan Benoa
Aksara Sebagai Kekuatan Peradaban Dan Jati Diri
Menurut Koster, penggunaan Aksara Bali secara masif akan menciptakan citra yang “keren” bagi Bali, bahkan jika tanpa tulisan Latin. Aksara dianggap sebagai unsur peradaban Bali yang patut disyukuri, menyamai negara-negara maju seperti China, Korea, dan Jepang yang memiliki aksara sendiri.
Gubernur mengajak masyarakat untuk merenungkan kecerdasan leluhur yang mewariskan Aksara Bali. Generasi saat ini hanya perlu menjaga dan menggunakannya, menunjukkan disiplin dalam melestarikan warisan berharga ini.
Keunikan Bali yang masih mencantumkan aksara di wilayahnya adalah kebanggaan. Koster menegaskan bahwa ini bukan sekadar memasang, melainkan menanamkan nilai menjaga warisan dan memperkuat jati diri serta karakter sebagai masyarakat Bali.
Pelestarian Aksara Melalui Teknologi Dan Pendidikan
Selain penegasan kepada pelaku usaha, Wayan Koster juga mendorong pelestarian Aksara Bali melalui jalur pendidikan dan teknologi. Ia mengajak pelajar untuk belajar menggunakan keyboard Aksara Bali sebagai bagian dari upaya ini.
Gubernur meminta agar penggunaan keyboard Aksara Bali diintensifkan hingga tingkat SD dan SMP. Harapannya, perkembangan teknologi tidak akan mematikan budaya, melainkan dapat berjalan berdampingan dan saling mendukung.
Langkah ini menunjukkan visi Pemprov Bali untuk memastikan Aksara Bali tetap relevan di era digital. Dengan mengintegrasikan aksara ke dalam alat sehari-hari seperti keyboard, diharapkan generasi muda akan lebih akrab dan bangga dengan warisan budayanya.
Ikuti perkembangan terbaru Bali Indonesia dan berbagai informasi menarik lainnya untuk menambah wawasan Anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari bali.antaranews.com
- Gambar Kedua dari bali.jpnn.com