Buron internasional Rifaldo Aquino akhirnya ditangkap di Bali terkait kasus TPPO Kamboja, pelarian panjangnya berakhir!
Buron internasional Rifaldo Aquino, yang masuk daftar pencarian Interpol karena kasus TPPO di Kamboja, akhirnya tertangkap di Bali Indonesia. Penangkapan ini menandai berakhirnya pelarian panjangnya yang mengundang perhatian internasional.
Polisi memastikan proses hukum akan segera berjalan, sementara publik menyoroti pentingnya kerja sama lintas negara dalam menindak kejahatan transnasional.
Buron Internasional Rifaldo Aquino Ditangkap Di Bali
Polri berhasil menangkap warga negara Indonesia (WNI) Rifaldo Aquino Pontoh, yang menjadi buron Interpol terkait kasus TPPO internasional dan penipuan online di Kamboja. Penangkapan ini berlangsung di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (21/2/2026).
Kabag Jatinter Set NCB Interpol Divisi Hubinter Polri, Kombes Ricky Purnama, menyatakan bahwa Rifaldo masuk dalam Red Notice Interpol dan merupakan target operasi gabungan Polri. Tim yang terlibat terdiri dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Bandara, serta Imigrasi Bali.
Penangkapan Rifaldo menutup pelarian internasionalnya yang sempat bergerak dari Kamboja ke Filipina sebelum tiba di Bali. Langkah cepat tim kepolisian menunjukkan koordinasi yang solid dengan Interpol dan instansi regional.
Jejak Pelaku Dalam Kasus TPPO
Rifaldo Aquino diketahui merupakan pelaku jaringan TPPO internasional di Kamboja yang memanfaatkan media sosial untuk mengiklankan pekerjaan bergaji tinggi. Namun kenyataannya, para korban mengalami kekerasan berat dan dipaksa membayar biaya tinggi untuk pulang ke Indonesia.
Selain kekerasan fisik, korban juga mengalami penyitaan paspor dan upah yang tidak dibayarkan. Tindakan Rifaldo termasuk bentuk eksploitasi dan pemaksaan yang melanggar hak asasi manusia secara serius.
Kombes Ricky menekankan bahwa kasus ini menunjukkan pola operasional pelaku yang memanfaatkan digital platform untuk memperluas jaringan TPPO. Penindakan ini menjadi peringatan bagi pelaku sejenis.
Baca Juga:Â Bupati Buleleng Tegaskan Pembangunan Titik Nol Singaraja Fokus Layani Masyarakat
Operasi Penangkapan Dan Kerja Sama Internasional
Penangkapan Rifaldo tidak lepas dari kerja sama Divhubinter Polri dengan Interpol. Pada Jumat (20/2), NCB Interpol Indonesia menerima informasi dari NCB Manila bahwa Rifaldo melintas dari Kamboja menuju Filipina.
Tim segera menindaklanjuti informasi tersebut dan memantau pergerakan pelaku hingga tiba di Bali. Penangkapan dilakukan dengan cepat untuk mencegah Rifaldo melanjutkan pelarian ke negara lain.
Kerja sama internasional ini menegaskan pentingnya koordinasi antarnegara dalam menangani kasus kejahatan transnasional. Polri juga menekankan upaya pencegahan agar pelaku TPPO tidak lolos dari jerat hukum.
Pemeriksaan Intensif Dan Penegakan Hukum
Saat ini Rifaldo masih menjalani pemeriksaan intensif di Polri. Penyidik fokus mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi jaringan yang terlibat dalam TPPO dan penipuan online.
Pemeriksaan ini juga melibatkan koordinasi dengan otoritas Kamboja untuk memastikan tindak lanjut hukum internasional. Informasi dari korban akan menjadi kunci dalam menjerat pelaku secara maksimal.
Proses hukum terhadap Rifaldo diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan menunjukkan komitmen Polri dalam menindak kejahatan lintas negara.
Imbauan Dan Tindakan Preventif
Polri mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan melalui media sosial yang menjanjikan penghasilan tinggi. Penipuan dan TPPO kerap menggunakan modus digital untuk mengecoh korban.
Kerja sama dengan Interpol dan pihak imigrasi menjadi langkah penting mencegah pelaku melarikan diri ke luar negeri. Polri juga meningkatkan patroli dan monitoring di pintu masuk internasional.
Kasus Rifaldo Aquino menjadi peringatan serius bahwa kejahatan transnasional ditindak tegas, dan kerja sama global menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com