JL tak berkutik saat diamankan polisi di rumahnya di Buleleng, pelaku mengaku membeli narkoba untuk dipakai sendiri dan dijual.
Upaya pemberantasan narkoba kembali menunjukkan hasil di Kabupaten Buleleng, Bali. Seorang pria berinisial JL tak berkutik saat aparat kepolisian mengamankannya di rumahnya. Dalam pemeriksaan awal, JL mengakui bahwa narkoba yang ia miliki tidak hanya untuk dikonsumsi sendiri, tetapi juga untuk diperjualbelikan.
Temukan berbagai informasi menarik dan terpercaya lainnya tentang Bali yang dapat memperluas wawasan Anda, hanya di Bali Indonesia.
Penggerebekan di Rumah JL Berlangsung
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencolok di rumah JL. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan tertutup untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat.
Setelah mengantongi cukup bukti, polisi langsung mendatangi rumah JL di wilayah Buleleng. Saat penggerebekan dilakukan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan oleh petugas.
Proses penangkapan berlangsung kondusif tanpa insiden. JL terlihat pasrah ketika dibawa keluar dari rumahnya, disaksikan oleh sejumlah warga sekitar yang terkejut dengan penangkapan tersebut.
Barang Bukti Narkoba Diamankan Polisi
Dalam penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkoba. Barang haram tersebut disimpan di beberapa tempat berbeda untuk mengelabui aparat.
Selain narkoba, petugas juga mengamankan alat pendukung yang biasa digunakan untuk mengonsumsi dan mengemas narkoba. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa JL tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke kantor polisi guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan jenis dan berat narkoba yang ditemukan.
Baca Juga:Â Tarif Parkir di Badung Meroket 100 Persen, Siap-Siap Merogoh Kocek Lebih Dalam!
Pengakuan JL Dipakai Sendiri dan Dijual
Dalam pemeriksaan awal, JL mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Ia menyebutkan bahwa narkoba tersebut sebagian digunakan untuk konsumsi pribadi, sementara sisanya dijual kepada orang lain.
Pengakuan tersebut semakin memperjelas peran ganda JL sebagai pengguna sekaligus pengedar. Motif ekonomi diduga menjadi alasan utama pelaku nekat terjun ke bisnis ilegal tersebut.
Penyidik kini mendalami dari mana JL memperoleh narkoba tersebut serta kepada siapa saja barang haram itu telah diedarkan. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam jaringan ini.
Polisi Kembangkan Kasus dan Telusuri Jaringan
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan JL bukan akhir dari pengusutan kasus ini. Aparat terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan pemasok dan pembeli narkoba yang terhubung dengan pelaku.
Pemeriksaan terhadap ponsel dan riwayat komunikasi JL menjadi salah satu langkah penting untuk mengungkap mata rantai peredaran narkoba di wilayah Buleleng. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat. Kepolisian mengajak warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Ancaman Hukum dan Imbauan Kepolisian
Atas perbuatannya, JL terancam dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berat menanti pelaku, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Kepolisian juga mengimbau warga untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Selalu pantau berita terbaru seputar Bali Indonesia dan info menarik lain yang membuka wawasan Anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari Tribun-bali.com
- Gambar Kedua dari Tribun-bali.com