Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali resmi menyetujui penyertaan modal daerah kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali senilai Rp445 miliar.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD yang digelar setelah melalui pembahasan panjang bersama eksekutif dan jajaran manajemen bank daerah. Keputusan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat permodalan BPD Bali agar mampu meningkatkan kinerja dan daya saing di tengah dinamika sektor perbankan nasional. Penyertaan modal tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali.
Temukan berbagai informasi menarik dan terpercaya lainnya tentang Bali yang dapat memperluas wawasan Anda, hanya di Bali Indonesia.
Tujuan Suntikan Modal Untuk Memperkuat Kinerja Bank Daerah
Penyertaan modal Rp445 miliar ini diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan BPD Bali sehingga bank memiliki ruang lebih luas dalam menyalurkan kredit produktif. Dengan modal yang kuat, BPD Bali diharapkan mampu menjangkau lebih banyak sektor usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain itu, peningkatan modal juga diperlukan agar BPD Bali dapat memenuhi ketentuan rasio permodalan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, stabilitas dan kesehatan bank dapat terjaga secara berkelanjutan.
DPRD Bali menilai bahwa bank daerah memiliki peran penting sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Oleh karena itu, penguatan modal dianggap sebagai investasi jangka panjang yang manfaatnya akan kembali kepada masyarakat.
DPRD Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam persetujuan tersebut, DPRD Bali memberikan sejumlah catatan penting kepada manajemen BPD Bali. Salah satunya adalah kewajiban untuk mengelola dana penyertaan modal secara transparan dan akuntabel demi mencegah potensi penyalahgunaan.
Anggota DPRD menegaskan bahwa setiap rupiah dana publik yang disertakan harus mampu memberikan nilai tambah bagi daerah. DPRD juga meminta agar kinerja keuangan BPD Bali terus dievaluasi secara berkala dan dilaporkan secara terbuka.
Pengawasan ketat akan dilakukan agar penyertaan modal ini benar-benar berdampak positif terhadap peningkatan laba bank, pelayanan kepada nasabah, serta kontribusi dividen bagi pemerintah daerah.
Baca Juga: Gerindra Bali Dukung Pilkada Lewat DPRD, Sebagai Opsi Demokratis Sah
Dorong Pemulihan dan Pertumbuhan Ekonomi Bali
Suntikan modal ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Bali pascapandemi. Dengan dukungan permodalan yang kuat, BPD Bali diharapkan mampu memperluas pembiayaan ke sektor-sektor produktif yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Sektor pariwisata, pertanian, perikanan, dan ekonomi kreatif menjadi fokus utama pembiayaan yang dinilai mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BPD Bali diharapkan lebih proaktif dalam menghadirkan produk perbankan yang inovatif dan inklusif.
DPRD Bali optimistis bahwa peran aktif BPD Bali dalam pembiayaan daerah akan mempercepat perputaran ekonomi dan mendukung program pembangunan yang dicanangkan pemerintah provinsi.
Harapan Terhadap Kontribusi BPD Bali ke Daerah
Dengan disetujuinya penyertaan modal Rp445 miliar, DPRD Bali berharap BPD Bali mampu meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Dividen yang dihasilkan bank diharapkan meningkat seiring dengan kinerja keuangan yang lebih solid.
Selain aspek keuntungan, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. BPD Bali diminta terus berbenah dalam pelayanan digital, kemudahan akses kredit, serta pemerataan layanan hingga ke pelosok desa.
Ke depan, DPRD Bali akan terus memantau implementasi kebijakan ini agar penyertaan modal benar-benar menjadi instrumen strategis dalam memperkuat bank daerah dan mendorong kesejahteraan masyarakat Bali secara berkelanjutan.
Selalu pantau berita terbaru seputar Bali Indonesia dan info menarik lain yang membuka wawasan Anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari msn.com
- Gambar Kedua dari ringtimes.id