Banjir Pancasari, Bali meningkat akibat alih fungsi lahan, Pelajari penyebab dan dampak lingkungan yang kini mengancam warga setempat.
Banjir yang melanda Pancasari, Bali, bukan hanya soal curah hujan tinggi. Alih fungsi lahan yang masif turut memperparah kondisi, mengancam sawah, rumah, dan ekosistem setempat. Simak ulasan lengkap penyebab dan dampaknya di Bali Indonesia ini.
Alih Fungsi Lahan Jadi Pemicu Banjir Di Pancasari
Maraknya alih fungsi lahan menjadi faktor utama terjadinya banjir di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali. Hal ini dikemukakan Anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, yang membidangi kebencanaan. Menurutnya, bencana banjir di Pancasari bukan fenomena baru.
Beberapa tahun terakhir, bencana serupa tercatat kerap terjadi dan sempat diatasi dengan perbaikan drainase serta pembangunan saluran air. Namun, kondisi banjir kini muncul kembali, menandakan adanya penyebab baru yang perlu diidentifikasi secara mendalam. Kariyasa menekankan bahwa faktor paling dominan adalah perubahan fungsi vegetasi di kawasan hulu.
Lahan yang sebelumnya ditanami tanaman keras kini banyak dialihfungsikan menjadi bangunan. Dampaknya, tanah tidak lagi mampu menahan air sehingga volume air dan lumpur mengalir bebas ke wilayah bawah, memicu banjir yang merugikan masyarakat setempat.
Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Alih Fungsi
Menurut Kariyasa, kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan akan selalu berbanding lurus dengan meningkatnya risiko bencana. Vegetasi yang hilang menyebabkan tanah kehilangan daya serap air alami, sehingga ketika hujan deras terjadi, air dan material lumpur langsung mengalir ke pemukiman dan sawah warga.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga keseimbangan alam bukan hanya pemerintah, melainkan juga masyarakat. Jika kondisi lingkungan terus dibiarkan rusak, potensi bencana alam, termasuk banjir dan tanah longsor, akan semakin meningkat.
Kondisi ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga lahan hulu agar fungsi ekologis tetap terjaga. Menurutnya, alih fungsi yang tidak terkendali akan berdampak langsung pada kualitas hidup warga di hilir.
Baca Juga:Â Digerebek di Warung! TNI Ringkus Penjual Senpi Ilegal di Denpasar
Pentingnya Kajian Dan Pemulihan Tata Ruang
I Ketut Kariyasa juga mendorong dilakukannya kajian yang lebih komprehensif untuk memastikan penyebab banjir secara menyeluruh. Kajian ini diperlukan untuk merumuskan solusi yang tepat dan berkelanjutan, bukan sekadar mengatasi gejala sementara.
Dalam konteks pencegahan jangka panjang, Kariyasa menekankan pengembalian fungsi lahan sesuai tata ruang. Daerah hulu dan hilir harus dijaga dari alih fungsi, terutama pembangunan bangunan yang tidak sesuai peruntukannya. Pelanggaran di puncak kawasan akan berdampak langsung pada wilayah di bawahnya, meningkatkan risiko banjir saat hujan deras.
Pendekatan ini diharapkan bisa menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam menata kembali wilayah yang terdampak serta mencegah bencana serupa terulang di masa depan.
Banjir Mengganggu Aktivitas Dan Permukiman Warga
Banjir di Pancasari yang terjadi pada Minggu (11/1/2026) sempat melumpuhkan arus lalu lintas di jalur utama Singaraja–Denpasar. Genangan air dan material lumpur membuat kendaraan tidak dapat melintas selama sekitar enam jam, mengganggu mobilitas antarkabupaten.
Dampak langsung juga dirasakan oleh warga, dengan 47 kepala keluarga terdampak banjir. Rumah-rumah terendam air dan lumpur, sementara lahan pertanian mengalami kerusakan akibat luapan material dari hulu.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng mencatat bahwa penanganan darurat termasuk evakuasi warga dan pembersihan saluran air telah dilakukan. Namun, upaya jangka panjang tetap diperlukan, terutama terkait pengembalian fungsi hulu dan penataan lahan agar risiko banjir bisa ditekan secara signifikan di masa mendatang.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari denpasar.kompas.com
- Gambar Kedua dari denpasar.kompas.com