Seorang residivis narkotika kembali ditangkap di Bali setelah terbukti mengedarkan sabu dan ekstasi, kali ini menyasar wisatawan asing.
Polisi memastikan penangkapan dilakukan dengan prosedur hukum yang jelas, sementara barang bukti berupa narkotika, ponsel, dan alat komunikasi digital disita. Aparat juga gencar melakukan sosialisasi anti-narkotika untuk melindungi turis dan warga lokal.
Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya tentang Bali di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Bali Indonesia.
Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Wisatawan di Bali
Seorang perempuan yang sebelumnya pernah dipenjara karena kasus narkotika kembali diamankan polisi di Bali. Perempuan berinisial S, berusia 32 tahun, ditangkap setelah diketahui kembali mengedarkan narkotika, kali ini menyasar wisatawan yang berlibur di Pulau Dewata.
Menurut keterangan polisi, S beroperasi di kawasan populer wisata di Seminyak dan Kuta. Polisi mendapatkan informasi melalui patroli dan laporan masyarakat, serta bukti transaksi narkotika yang melibatkan turis asing. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika tidak hanya menyasar warga lokal, tetapi juga wisatawan yang berkunjung ke Bali.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan ini dilakukan secara profesional dan dengan prosedur hukum yang jelas. “Kami memastikan bahwa tersangka ditangkap dengan bukti kuat dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Narkoba Polresta Denpasar, AKP I Made Suardana, Rabu (14/1/2026).
Cara Beraksi dan Sasaran Korban
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka S diketahui menggunakan aplikasi pesan instan untuk memasarkan narkotika kepada turis. Ia menawarkan sabu dan ekstasi dengan harga bervariasi, serta memberikan layanan pengantaran langsung ke hotel atau vila wisatawan.
Selain itu, S juga diketahui memanfaatkan jaringan teman-temannya di sektor pariwisata, termasuk pekerja kafe dan penginapan, untuk memperluas jangkauan distribusi. Polisi mencatat adanya bukti transfer uang elektronik dan komunikasi digital yang memperkuat dugaan tindak pidana narkotika.
Para korban turis yang menjadi target umumnya adalah wisatawan asing yang mencari hiburan malam. Polisi menyatakan bahwa hal ini sangat berbahaya karena narkotika dapat merusak kesehatan, mencederai keamanan, dan berdampak negatif terhadap citra pariwisata Bali.
Baca Juga: Status Tersangka Jadi Polemik, Made Daging Resmi Ajukan Praperadilan
Perjalanan Kasus dan Riwayat Penahanan
Tersangka S sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama empat tahun karena kasus peredaran narkotika pada 2018. Meski telah bebas, ia kembali ke praktik ilegal yang sama, menunjukkan kecenderungan residivisme. Polisi menekankan bahwa hal ini menjadi peringatan bagi pihak berwenang dan masyarakat tentang perlunya pengawasan.
Saat ini, S telah ditahan di Rutan Polresta Denpasar sambil menunggu kelengkapan berkas penyidikan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ekstasi, ponsel, dan alat komunikasi digital yang digunakan untuk transaksi. Penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri atau mengulangi tindak pidana.
Kepolisian berencana melimpahkan berkas kasus ini ke Kejaksaan Denpasar dalam waktu dekat. Aparat menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap residivis yang mencoba kembali beroperasi di Bali. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serupa di masa mendatang.
Langkah Proteksi dan Literasi Publik
Selain penegakan hukum, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah gencar melakukan sosialisasi anti-narkotika di kawasan wisata. Informasi diberikan melalui brosur, media sosial, dan kampanye di hotel, kafe, serta tempat hiburan malam, untuk meningkatkan kesadaran turis dan warga lokal akan bahaya narkotika.
Program rehabilitasi dan pendampingan juga digencarkan bagi mantan napi narkotika agar mereka tidak kembali terjerumus dalam peredaran obat terlarang. Pihak kepolisian berharap adanya kolaborasi antara masyarakat, pengelola tempat wisata, dan aparat hukum untuk menciptakan Bali yang aman dari narkotika.
Para wisatawan diimbau untuk tetap waspada dan menolak tawaran narkotika dari siapa pun, serta melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang.
Jangan lewatkan update berita seputaran Bali Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari denpasar.kompas.com
- Gambar Kedua dari denpasar.kompas.com